Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Fakta Jukir Liar Masjid Istiqlal Pemalak Wisatawan Jadi Tersangka Narkoba dan Pencurian

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Rabu, 15 Mei 2024 |05:04 WIB
4 Fakta Jukir Liar Masjid Istiqlal Pemalak Wisatawan Jadi Tersangka Narkoba dan Pencurian
Dua jukir liar Masjid Istiqlal jadi tersangka (Foto: MPI/Danandaya)
A
A
A

Satu lagi belum tersangka

Sementara itu, untuk pria inisial D yang ada dalam video viral tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka, karena polisi belum mempunyai alat bukti kuat terhadap yang bersangkutan. Sebab uang Rp 150 ribu yang diminta kawanan Jukir liar tidak sampai dibayarkan wisatawan religi tersebut.

"Kami concern apabila ada yang merasa jadi korban pemalakan, ketika itu dilaporkan, pasti akan kami tindaklanjuti," pungkasnya.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement