"Sepanjang ada urgensinya akan kita minta klarifikasi. Untuk TPPU penelusuran aset masih berjalan, untuk kasus korupsi juga masih sedang dijalani. Total sudah 187 saksi," pungkasnya.
Kejaksaan Agung juga telah memblokir 66 rekening dan 187 bidang tanah atau bangunan di berbagai tempat dalam perkara korupsi IUP PT Timah. Penyidik juga menyita sejumlah uang tunai, 55 unit alat berat, dan 16 unit mobil.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.