"Bila ada informasi bisa sharing ya," jelasnya.
Kasus pembunuhan Vina kembali jadi sorotan publik setelah kisahnya diangkat dalam film berjudul "Vina Sebelum 7 Hari, A True Story Revealed by Vina's Spirit" yang tayang di bioskop sejak 8 Mei 2024.
Setelah hebohnya film tersebut, publik pun kembali mempertanyakan tiga pelaku yang belum ditangkap. Polisi akhirnya mengaku masih memburunya.
BACA JUGA:
Sejauh ini polisi sudah menangkap delapan pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina. Semuanya sudah divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cirebon.
Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardhana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Supriyanto, Sudirman, Andi, Dani, dan Saka Tatal. Mereka divonis dengan hukuman seumur hidup. Satu lagi pelaku anak yang dihukum 8 tahun penjara.