Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Satu Korban Kecelakaan Bus di Ciater Diperbolehkan Pulang dari RS Bhayangkara

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Kamis, 16 Mei 2024 |19:41 WIB
Satu Korban Kecelakaan Bus di Ciater Diperbolehkan Pulang dari RS Bhayangkara
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

"Info update, 5 pasien masih dalam ruang ICU, 1 pasien sudah di ruang ranap dan 1 pasien lagi rencana nanti akan turun ke ruang ranap," ujarnya.

Sebagai informasi, kecelakaan maut tersebut terdapat 9 pelajar, satu guru, dan satu warga lokal meninggal dunia. Sedangkan puluhan pelajar lainnya luka berat hingga ringan masih menjalani perawatan di RSUI dan RS Bhayangkara Brimob.

Terkini, sopir bus Trans Putera Fajar bernama Sadira ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakan maut tersebut dengan ancaman pidana 12 tahun bui.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement