JAKARTA - Komisi X DPR RI akan memanggil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim pada hari Jumat (17/5/2024) besok.
Pemanggilan ini dalam rangka untuk menanyakan periha kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di sejumlah perguruan tinggi.
"Besok menterinya kita panggil," kata Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf Macan, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/5/2024).
Legislator Demokrat itu mengaku prihatin atas kenaikan UKT yang dinilai terjadi secara dadakan tersebut. Menurutnya, kenaikan yang mendadak ini tidak manusiawi.
"Kalau naiknya 10-20% sangat mungkin bisa ditolerir, tapi kalau kenaikannya 300%- 500% kayaknya ada yang aneh," ujarnya.
Di sisi lain, Komisi X DPR telah membentuk pantia kerja (Panja) pembiayaan pendidikan. Panja ini dibentuk dalam rangka merespons adanya isu uang kuliah tunggal (UKT) pada sejumlah perguruan tinggi yang mengalami kenaikan signifikan.
"Kita DPR juga dalam dua hari kemarin sudah langsung memutuskan, kita bikin Panja pembiayaan pendidikan. Di mana kita ingin tahu kenapa naik, kenapa harus naik secara signifikan dalam waktu yang tiba-tiba," tuturnya.
(Khafid Mardiyansyah)