Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Miris! Ibu Ini Nekat Selundupkan Pil Sapi untuk Anaknya di Rutan Bantul

Yohanes Demo , Jurnalis-Kamis, 16 Mei 2024 |03:01 WIB
 Miris! Ibu Ini Nekat Selundupkan Pil Sapi untuk Anaknya di Rutan Bantul
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

Lalu, lanjut Jeffry, setelah diinterogasi kepada petugas EYAP mengaku jika barang haram tersebut ia peroleh dari ibunya yang diberikan saat bertemu di ruang besuk. Atas dasar temuan itu, Jeffry menyebut, keduanya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Petugas lapas menginformasikan ke Polsek Pajangan, kemudian diteruskan ke Sat Narkoba Polres Bantul untuk pengusutan lebih lanjut," terang Jeffry.

Adapun, Jeffry menyebut bahwa EYAP merupakan narapidana atas kasus UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Kepemilikan Senjata Tajam jenis celurit dengan masa tahanan 10 bulan penjara.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement