OGAN ILIR - Sering cekcok keluarga, ayah dan anak di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, nekat membunuh tetangganya sendiri. Korban meninggal di teras rumahnya dengan bersimbah darah.
Polisi berhasil menangkap salah satu pelaku yakni sang ayah, sementara anaknya hingga saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Peristiwa tersebut terhajadi di Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir. Korban diketahui bernama Haryono bin Suryadi (47), yang merupakan seorang petani.
Sementara pelakunya adalah dua orang yakni ayah dan anak berinisial S (59) St (30).
Kejadian itu bermula saat sang ayah ke rumah anaknya dan memberi tahu jika korban akan mengambil sepeda motor anakanya tersebut.
Mendengar ucapan sang ayah, seketika itu juga sang anak langsung mendatangi rumah korban dengan membawa sebuah linggis.
Korban dan pelaku St sempat terjadi cekcok mulut terlebih dahulu hingga berujung penganiayaan. Kemudian datanglah pelaku lainnya yang tak lain sang ayah S dengan membacok korban sebanyak tiga kali hingga korban jatuh tersungkur.
Lalu sang anak menyuruh ayahnya berlari meninggalkan korban, tetapi di tengah jalan bertemu dengan saksi.
Kedua tersangka pun melarikan diri dan buron selama satu bulan. Akhirnya, diketahui jika pelaku kembali lagi ke desanya.
"Mendapat informasi tersebut pelaku S akhirnya berhasil diamakan polisi sementara sang anak masih DPO," ujar Kapolsek Tanjung Batu AKP Sondi Fraguna, Kamis (16/5/2024).
Pelaku pun mengakui perbuatannya yang telah membunuh korban yang tak lain tetangganya sendiri.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP Jo Pasal 170 Ayat 3 KUHP dengan ancaman kurungan seumur hidup.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.