Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

SYL Titip Biduan Nayunda Jadi Honorer di Kementan, Sebulan Digaji Rp4,3 Juta

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 20 Mei 2024 |16:53 WIB
SYL Titip Biduan Nayunda Jadi Honorer di Kementan, Sebulan Digaji Rp4,3 Juta
Sidang SYL. (Foto: Nur Khabibi)
A
A
A

"Sebetulnya, kalau tugas-tugasnya ada di bagian umum dia pak, di protokol juga ya, protokoler juga Pak," jawab Saksi.

Dalam sidang tersebut, SYL duduk sebagai terdakwa bersama dua anak buahnya, yakni Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta.

Dalam surat dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari 'patungan' pejabat eselon I dan 20 persen dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement