JAKARTA - Korps Marinir buka suara dan menjelaskan soal kronologi kejadian bunuh diri perwira bernama Lettu Eko Damara di Kotis Koramil Dekai, Kodim 1715 Yahukimo, Papua Pegunungan, beberapa waktu silam.
Diketahui Lettu Eko seorang dokter satgas Pamtas Mobile RI-PN Yonif 7 Marinir, diduga meninggal dunia akibat bunuh diri dengan cara menembak kepalanya dengan senjata SS2-VI.
Komandan Korps Marinir (Dankomar) Mayjen (Mar) Endi Supardi menjelaskan peristiwa terjadi pada Sabtu 27 April 2024, sekira pukul 13.02 WIT.
Saat itu, Lettu Eko datang ke ruang kesehatan dan memerintahkan dua prajurit lainnya untuk keluar dari ruangan tersebut.
"Karena ruangan tersebut akan dibersihkan Lettu Laut Eko, Pukul 13.04 WIT, jadi hanya sekitar dua menit, Prada (Mar) Hasan dan Pratu (Mar) Agus keluar dari ruang kesehatan. Kemudian pukul 13.06 WIT, Prada (Mar) Danu hendak memasuki ruang kesehatan, namun ruangan tersebut dalam keadaan terkunci sehingga Prada (Mar) Danu meninggalkan ruangan tersebut. Pukul 13.07 WIT, terdengar suara letusan senjata satu kali dari dalam ruangan kesehatan," kata Endi dalam konferensi pers di Mako Marinir, Jakarta pada Senin (20/5/2024).
Endi menambahkan seorang prajurit lainnya mengintip dari jendela akibat pintu terkunci dan terlihat Lettu Eko dalam keadaan bersimbah darah. Adapun posisi saat itu tubuh bersandar pada dinding ruangan.
"Senjata SS-2 V1 tersandar dengan posisi popor di atas paha sebelah kanan, kemudian laras senjata menyilang dari kanan ke kiri, ke atas dada dan tangan kanan masih memegang pistol grip," ujarnya.