JAKARTA - Komisi X DPR RI dijadwalkan menggelar rapat kerja bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, Selasa (21/5/2024), salah satunya agendanya membahas soal kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di sejumlah kampus negeri di Tanah Air.
Berdasarkan agenda yang diterima dari pihak Setjen DPR RI, rapat tersebut akan digelar sekira pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Komisi X DPR, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat.
Dalam agenda tersebut, tercatat ada dua fokus agenda pembahasan. Agenda pertama, membahas tentang kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (berbadan hukum, BLU, dan Satker).
BACA JUGA:
Kemudian, agenda kedua dalam Raker ini adalah pembahasan implementasi KIP kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Isu ini diketahui telah menjadi sorotan banyak pihak, tak terkecuali dari Komisi X DPR.
Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf Macan mengaku prihatin atas kenaikan UKT yang dinilai terjadi secara dadakan tersebut. Menurutnya, kenaikan yang mendadak ini tidak manusiawi.
"Kalau naiknya 10-20% sangat mungkin bisa ditolerir, tapi kalau kenaikannya 300%- 500% kayaknya ada yang aneh," ujar Dede.
BACA JUGA:
Di sisi lain, Komisi X DPR telah membentuk pantia kerja (Panja) pembiayaan pendidikan. Panja ini dibentuk dalam rangka merespons adanya isu uang kuliah tunggal (UKT) pada sejumlah perguruan tinggi yang mengalami kenaikan signifikan.
"Kita DPR juga dalam dua hari kemarin sudah langsung memutuskan, kita bikin Panja pembiayaan pendidikan. Di mana kita ingin tahu kenapa naik, kenapa harus naik secara signifikan dalam waktu yang tiba-tiba," tuturnya.
(Salman Mardira)