JAKARTA - Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Ito Sumardi turut menyoroti perkembangan kasus pembunuhan pasangan kekasih Vina dan Eki yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam.
Dia meminta masyarakat tidak membuat asumsi pribadi, dan dapat bersabar menunggu serta menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kasus tersebut kepada Polda Jawa Barat.
"Saya kira kita perlu menunggu proses penyidikan, sambil menunggu kita harus menghindari sangkaaan kepada orang yang tidak didukung dengan bukti yang cukup. Karena ini memiliki konsekuensi hukum," katanya kepada wartawan, dikutip Selasa (21/5/2024).
Di sisi lain, Ito mengatakan Mabes Polri juga telah ikut memberikan bantuan berupa asistensi kepada penyidik Polda Jawa Barat. Kendati demikian, Ito mengakui pengungkapan kasus Vina menjadi tantangan tersendiri bagi penyidik.
Pasalnya, kata Ito, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Agustus 2016 atau sekitar 8 tahun yang lalu. Sehingga, diperlukan ketelitian untuk menelusuri kembali kasus tersebut.
"Tentunya Polda harus merunut dari kejadian 8 tahun yang lalu yang memang tidak mudah. Karena penyidiknya sudah pindah, pimpinan yang sudah pindah, dan juga banyak faktor yang bisa terjadi distorsi," katanya.