Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelapor Para Pelaku Pembunuhan Vina dan Eki Tak Dihadirkan di Sidang, Ini Alasannya

Riana Rizkia , Jurnalis-Selasa, 21 Mei 2024 |22:03 WIB
Pelapor Para Pelaku Pembunuhan Vina dan Eki Tak Dihadirkan di Sidang, Ini Alasannya
Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Ito Sumardi (Foto : Tangkapan Layar)
A
A
A

JAKARTA - Fakta baru ditemukan setelah kuasa hukum terpidana kasus tewasnya Vina dan Eki, Titin Prialianti mengungkap terdapat dua saksi kunci yang tidak pernah dihadirkan dalam persidangan, mereka adalah Aep dan Dede.

Berdasarkan informasi, keduanya merupakan saksi yang memberi informasi kepada ayah Eki dan berujung penangkapan kepada enam orang tersangka pembunuhan.

Namun, Mantan Kabareskrim Polri periode 2009-2011, Komjen (Purn) Ito Sumardi mengatakan bahwa saksi diperbolehkan tidak dihadirkan dalam sidang. Bahkan, saksi juga dapat dirahasiakan identitasnya.

"Saya tambahkan, dalam proses penyidikan di seluruh dunia itu ada saksi yang dilindungi, bahkan di Amerika itu dia diberikan identitas yang berbeda," kata Ito dalam dialog spesial Rakyat Bersuara di iNews TV, Selasa (21/5/2024).

"Saya juga ga tau, ini kan porsi dari pemeriksaan eksiminasi tadi. Jadi kan awal mulanya dari 2 orang saksi ini yang menujukan kepada orang-orang ini (para pelaku)," sambungnya.

Ito kembali menegaskan bahwa kedua saksi diperbolehkan untuk dirahasiakan dan tidak pernah dihadirkan dalam persidangan.

Namun ia enggan berkomentar lebih jauh mengenai apakah keenam terpidana benar-benar terlibat dalam pembunuhan Vina atau tidak. Yang jelas, kata Ito, siapa saja bisa melakukan tindak kejahatan tanpa melihat profesi dan usia.

"Boleh, (saksi) sangat boleh tidak dihadirkan, kemudian yang kedua , usia dan profesi itu juga belum tentu menjadi orang itu, saya tidak mengatakan mereka yang sekarang dihukum itu terlibat, tidak ya, tapi sesuai dengan teori, profesi dan usia itu tidak menjamin orang itu tidak melakukan kejahatan," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement