Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Pembacok Remaja di Depok Ditangkap, 4 Lainnya Masih Buron

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Selasa, 21 Mei 2024 |19:28 WIB
4 Pembacok Remaja di Depok Ditangkap, 4 Lainnya Masih Buron
Polisi menangkap tersangka pembacokan di Depok (Foto: M Refi Sandi)
A
A
A

DEPOK - Jajaran Satreskrim Polres Metro Depok bersama Unit Reskrim Polsek Cimanggis berhasil menangkap empat dari delapan tersangka pembacokan seorang remaja berinisial MFN (17) di Jalan Nurul Hikmah RT 6/11, Tugu, Cimanggis, Depok pada Minggu 19 Mei 2024 silam. Adapun empat tersangka lainnya masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Keempat pelaku yang diamankan itu berinisial MRAS (19), MFF (18), AAM (20), dan MZIM (20). Mereka diamankan di wilayah Jakarta Timur, pada Senin 20 Mei 2024.

"Dari 4 pelaku ini ada pelaku utama atas nama MRAS yang saya sebutkan tadi yang sempat membacok kena betisnya korban, kemudian ada MFF ini yang pemilik Sajam diamankan di Jakarta Timur," kata Wakapolres Depok AKBP Eko Wahyu Ferdian dalam konferensi pers di Mapolres Metro Depok, Selasa (21/5/2024).

"Total yang diamankan tadi yang saya sebutkan 8, orang itu 4 orang diduga pelaku dan 4 orang lainnya masih sementara saksi dan masih ada kurang lebih 4 orang yang masih DPO," tambahnya.

Eko menyebut motif pembacokan yakni salah sasaran korban dikira lawan tawuran. Keempat tersangka disangkakan Pasal 170 Jo 351.

"Motif tawurannya antar mereka, kelompok antar kelompok lah ya. Ya, korban salah sasaran. Ancaman 5 tahun (penjara)," ujarnya.

Hadir dalam rilis ungkap kasus diantaranya Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Suardi Jumaing dan Kapolsek Cimanggis, Kompol Judika Sinaga. Turut dihadirkan barang bukti sejumlah senjata tajam jenis celurit, cocor bebek, hingga handphone milik tersangka.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement