SEORANG ayah berinisial AL (48), tega menyetubuhi anak kandungnya berinisial KAZ (12), sejak putrinya itu berusia 8 tahun.
Pencabulan itu terjadi di kawasan Cakung, Jakarta Timur, setelah AL bercerai dengan istrinya sejak 2017. Berikut sejumlah faktanya:
1. Pelaku Setubuhi Anaknya Tiga Kali
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly bahwa pelaku menyetubuhi anaknya itu tiga kali hingga 2024.
"Dia melucuti seluruh pakaian anaknya, dan dia melakukan persetubuhan terhadap anaknya dan anaknya itu saat itu masih berumur 8 tahun," ujar Nicolas kepada wartawan, Selasa (21/5/2024).
Pelaku yang masih tertarik terhadap mantan istrinya, melampiaskan nafsunya itu kepada KAZ.
2. Diancam Akan Membunuh Ibunya
Usai melakukan hubungan seksual dengan korban, pelaku mengancam jika berani bercerita maka ibu sang anak atau mantan istrinya akan dibunuh. Ancaman itu membuat korban menyembunyikan aksi bejat ayahnya.
"Jadi karena dia masih tertarik pada ibunya, dan anaknya menjadi sasaran dan setelah dia melakukan persetubuhan dengan anaknya. Dia (pelaku) mengancam anaknya tidak boleh menceritakan kepada ibunya dan kalau diceritakan maka ibunya akan dibunuh oleh bapaknya," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly