Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cucu SYL Ternyata Pakai Mobil Kementan Selama 3 Tahun, Apa Jabatannya?

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Rabu, 22 Mei 2024 |19:20 WIB
Cucu SYL Ternyata Pakai Mobil Kementan Selama 3 Tahun, Apa Jabatannya?
Syahrul Yasin Limpo (SYL). (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Jaksa KPK menghadirkan Kepala Badan Standarisasi Instrumen Pertanian Kementan, Fadjry Djufry dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (22/5/2024).

Fadjry menyebutkan, Kementerian Pertanian (Kementan) meminjamkan mobil Toyota Nav ke cucu SYL, Andri Tenti Bilang Radisyah.

“Saksi tahu cucunya yang bernama Andri Tenri Bilang?” tanya Jaksa KPK di ruang sidang.

“Kenal,” jawab saksi.

“Pernah memberikan barang atau meminjamkan barang? Mobil?” tanya jaksa.

“Oh mobil pernah, kita pinjamkan mobil selama beberapa tahun sejak 2020 sampai 2023,” jawab saksi.

Fadjry menyebut bahwa mobil yang dipinjamkan merupakan mobil milik Kementan dengan tipe Toyota Nav.

“Itu mobil pribadi saksi atau mobil kantor Kementan?” tanya jaksa.

“Mobil kantor, dari Balitbang Kementan,” jawab saksi.

“Toyota Nav, betul?” tanya jaksa.

“Iya betul,” ungkapnya.

Lalu jaksa mempertanyakan alasan peminjaman mobil tersebut kepada cucu SYL. Saksi menjawab bahwa cucu SYL adalah Tenaga Ahli Menteri di Biro Hukum Kementan.

“Kenapa bisa dipakai si cucu itu? Kaitannya apa? Ini kan mobil kantor, mobil negara ini. Makanya saya tanya saksi ini mobil negara?” tanya jaksa.

“Kalau tidak salah sebagai Tenaga Ahli Menteri di Biro Hukum,” jawab saksi.

Lebih lanjut, Fadjry mengungkapkan mobil tersebut dipinjamkan selama tiga tahun. Saat itu Fadjry menjabat Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement