Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Saksi Ungkap Cucu SYL Jadi Tenaga Ahli Menteri di Biro Hukum Kementan

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Rabu, 22 Mei 2024 |20:32 WIB
Saksi Ungkap Cucu SYL Jadi Tenaga Ahli Menteri di Biro Hukum Kementan
Syahrul Yasin Limpo (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Jaksa KPK menghadirkan Kepala Badan Standarisasi Instrumen Pertanian Kementan, Fadjry Djufry dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (22/5/2024).

Fadjry menyebutkan, cucu SYL, Andri Tenri Bilang Radisyah menjabat sebagai Tenaga Ahli Menteri di Biro Hukum Kementerian Pertanian. Mulanya, Fadjry menjelaskan cucu SYL dipinjamkan mobil Kementan selama tiga tahun.

“Pernah memberikan barang atau meminjamkan barang? Mobil?” tanya jaksa.

“Oh mobil pernah, kita pinjamkan mobil selama beberapa tahun sejak 2020 sampai 2023,” jawab saksi.

Fadjry menyebut bahwa mobil yang dipinjamkan merupakan mobil milik Kementan dengan tipe Toyota Nav. “Itu mobil pribadi saksi atau mobil kantor Kementan?,” tanya jaksa.

“Mobil kantor, dari Balitbang Kementan,” jawab saksi.

“Toyota Nav, betul?,” tanya jaksa.

“Iya betul,” imbuhnya.

Lalu jaksa mempertanyakan alasan peminjaman mobil tersebut kepada cucu SYL. Saksi menjawab bahwa cucu SYL sebagai Tenaga Ahli Menteri di Biro Hukum Kementan.

“Kenapa bisa dipakai si cucu itu? Kaitannya apa? Ini kan mobil kantor, mobil negara ini. Makanya saya tanya saksi ini mobil negara?,” tanya jaksa.

“Kalau tidak salah sebagai Tenaga Ahli Menteri di Biro Hukum,” jawab saksi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement