Pengendara diminta jaga jarak aman antar kendaraan serta menyalakan lampu utama dan lampu hazard apabila kabut tebal. Tak lupa, tidak memarkirkan kendaraan di bawah tebingan atau bawah pohon.
"Khawatir kalau tanah longsor atau pohon tumbang," pungkasnya.
Sementara itu, hingga kini Jalur Puncak masih diberlakukan sistem satu arah atau onway menuju Jakarta. Kendaraan yang akan mengarah ke Puncak tidak bisa melintas untuk sementara waktu.
(Khafid Mardiyansyah)