Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Bajing Loncat Curi 50 Kg Gula Curah di Lampung

Ira Widyanti , Jurnalis-Kamis, 23 Mei 2024 |11:16 WIB
Polisi Tangkap Bajing Loncat Curi 50 Kg Gula Curah di Lampung
Bajing loncat ditangkap. (Foto: Polsek Panjang)
A
A
A

2 Kali Letuskan Senpi Rakitan, Maling di Bekasi Dikenakan Pasal Berlapis 

Martono menegaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya. "Kita masih lakukan pengejaran terhadap rekannya yang turut terlibat dalam aksi tersebut," imbuhnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement