Ia menambahkan, jika dua korban yang tewas tersebut masing-masing bernama BS, umur 44 tahun, pekerjaan sopir, Alamat Desa Mayangkawis Kecamatan Balen Bojonegoro. Meninggal di RSUD Bojonegoro pada hari Rabu tanggal 22 Mei 2024, jam 02.00 wib, sudah dimakamkan.
Serta PIN, umur 30 tahun, warga Desa Suwaloh Kecamatan Balen Bojonegoro. Meninggal di RSUD Sumberrejo pada hari Rabu tanggal 22 Mei 2024, sekira jam 13.00 wib, dan sudah dimakamkan.
"Satu korban lain atas nama SH (20), warga Desa Sidobandung masih dirawat di RSUD Sumberrejo," tambahnya.
Sementara, 3 orang lain uang ikut dalam pesta miras tersebut, berhasil selamat dan tidak mendapatkan perawatan di rumah sakit. Kasus pesta miras ini, kini masih ditangani Satreskrim Polres Bojonegoro.
(Awaludin)