Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Remaja Bersajam Nekat Begal Bocah 13 Tahun di Bekasi

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Jum'at, 24 Mei 2024 |14:53 WIB
 4 Remaja Bersajam Nekat Begal Bocah 13 Tahun di Bekasi
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

"Motif para pelaku-pelaku kejahatan adalah untuk mencari uang, dan uang itu akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari sekaligus membayar kos kumpul mereka," jelas dia.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor, satu STNK kendaraan, satu BPKB kendaraan dan sajam jenis celurit yang digunakan pelaku. Atas perbuatannya pelaku pun diancam hukuman penjaran selama 12 tahu.

"Para pelaku akibat perbuatannya itu para penyidik menerapkan pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara 12 tahun," tutupnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement