BEKASI - Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi menggagalkan aksi tawuran remaja di wilayah Cikarang Utara, dan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Dari dua lokasi itu, polisi mengamankan sebanyak delapan remaja.
Sat Samapta Polres Metro Bekasi Ipda Yayan Sofyan mengatakan, para remaja itu diamankan saat petugas melakukan patroli di wilayah Kabupaten Bekasi, pada Kamis 24 Mei 2024 dini hari.
"Pada pukul 01.45 WIB. Polisi mengamankan 2 remaja terduga tawuran di Cikarang Utara. Remaja tersebut MH dan RM," kata Yayan Sofyan dalam keterangannya, Jumat (24/5/2024).
Barang bukti dari tangan mereka, polisi mengamankan satu buah celurit dan satu unit sepeda motor.
"Di lokasi Cikarang Barat, pukul 02.35 WIB polisi mengamankan remaja di Desa Kalijaya, Cikarang Barat, yakni berinisial SR, AM, NF, ZM, MA, DA," ucap Yayan.
Barang bukti dari mereka, polisi mengamankan barang bukti, yakni dua bilah senjata tajam jenis corbek dan celurit, empat unit handphone, tiga unit sepeda motor.
Selanjutnya, para remaja beserta barang bukti di serahkan ke Mapolsek Cikarang Utara, dan Cikarang Barat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
(Arief Setyadi )