YERUSALEM - Para menteri Israel menolak keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) pada Jumat, (24/5/2024) yang memerintahkan Israel menghentikan operasi militernya di kota Rafah di Gaza selatan, dan bersumpah akan terus berjuang untuk membebaskan sandera dan mengalahkan Hamas.
Keputusan Pengadilan Dunia pada Jumat ini adalah yang terbaru dari serangkaian langkah dalam beberapa pekan terakhir yang telah memperdalam isolasi internasional Israel atas tindakannya dalam perang di Gaza, yang telah menewaskan lebih dari 35.000 warga Palestina, menurut otoritas kesehatan setempat.
Kantor Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menolak tuduhan dalam kasus yang diajukan oleh Afrika Selatan bahwa Israel melakukan genosida di Gaza dan menyebutnya sebagai tuduhan yang “salah, keterlaluan dan menjijikkan secara moral”.
“Israel bertindak berdasarkan haknya untuk mempertahankan wilayahnya dan warganya, konsisten dengan nilai-nilai moral dan sesuai dengan hukum internasional,” katanya dalam sebuah pernyataan yang dilansir Reuters.
Dikatakan bahwa operasi di Rafah tidak akan dilakukan dengan cara yang "dapat menimbulkan kondisi kehidupan penduduk sipil Palestina di Gaza yang dapat menyebabkan kehancuran fisik secara keseluruhan atau sebagian."