JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyebutkan, ada ratusan kendaraan yang ditindak karena melakukan pelanggaran-pelanggaran lalu lintas.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan kegiatan mingguan penindakan kendaraan bermotor lawan arah Tim Lintas Jaya Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta tanggal 20 Mei - 22 Mei 2024. Penindakan dilaksanakan serentak di 5 wilayah Jakarta pukul 07.30 - 10.00 WIB dan pukul 16.00 - 18.00 WIB.
Lokasi penindakan disebut Syafrin dilaksanakan pada 17 lokasi, yakni:
- Bidang Dalops; KH Wahid Hasyim, Kalibata
- Sudinhub Jakarta Pusat; Jl Letjend Suprapto, U-Turn Sisi Rel Kereta Api
- Sudinhub Jakarta Utara; Pegangsaan Dua, Traffic Light (TL) Tanah Merdeka, TL Akses Marunda
- Sudinhub Jakarta Barat; Kalideres Mayora, Ring Road Cengkareng, Ring Road Kapuk, Daan Mogot Kalideres, TB Angke, Daan Mogot, Centro Cengkareng
- Sudinhub Jakarta Selatan; Pondok Pinang, Raya Bintaro
- Sudinhub Jakarta Timur; Pasar Klender, Raya Bekasi, I Gusti Ngurah Rai, Fly Over Pondok Kopi.
"Jumlah kendaraan yang ditindak (BAP/Tilang Kepolisian) sebanyak 217 kendaraan," ujar Syafrin, Jumat (24/5/2024).
Syafrin juga mengungkapkan jumlah kendaraan yang di tindak (BAP/Tilang Kepolisian) sejak 22 Februari - 22 Mei 2024 sebanyak 3.772 kendaraan.
(Awaludin)