Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tiga Remaja Hendak Tawuran Ditangkap Polisi di Sawah Besar

Giffar Rivana , Jurnalis-Sabtu, 25 Mei 2024 |20:38 WIB
Tiga Remaja Hendak Tawuran Ditangkap Polisi di Sawah Besar
Remaja tawuran diamankan polisi (Foto: istimewa/Okezone)
A
A
A

Para pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Pademangan Jakarta Utara untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun penjara.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement