Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Puspom TNI Perketat Pengamanan Kejagung Usai Dugaan Oknum Densus Kuntit Jampidsus

Riana Rizkia , Jurnalis-Minggu, 26 Mei 2024 |07:07 WIB
Puspom TNI Perketat Pengamanan Kejagung Usai Dugaan Oknum Densus Kuntit Jampidsus
Pengamanan Kejagung diperketat. (Foto: Puspom TNI)
A
A
A

JAKARTA - Polisi Militer (POM) TNI memperketat penjagaan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) usai Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah diduga dikuntit oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri.

Melalui instagram resmi @puspomtni, dijelaskan bahwa pengamanan tersebut dilakukan untuk memastikan situasi tetap kondusif usai dugaan pembuntutan tersebut.

"Situasi keamanan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengalami peningkatan pengawasan setelah adanya dugaan peristiwa penguntitan terhadap Jampidsus oleh anggota Densus 88," tulis Puspom TNI di instagram, dikutip Minggu (26/5/2024).

BACA JUGA:

Jampidsus Diduga Dikuntit Oknum Anggota Densus, Kejagung dan Polri Diminta Klarifikasi 

"Untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan tersebut, personel Polisi Militer TNI dikerahkan guna melakukan pengamanan khusus yang dipimpin oleh Lettu Pom Andri," sambungnya.

Berdasarkan unggahan foto akun Puspom TNI, nampak personel pengamanan nampak berjaga dengan dilengkapi mobil di sekitaran gedung Kejagung.

Dalam keterangan foto yang diunggah itu, Puspom TNI menjelaskan, alasan lain dilakukannya pengamanan, ialah kekhawatiran Kejagung atas peristiwa tersebut.

BACA JUGA:

Anggota Jamaah Islamiyah Serang Polisi di Malaysia, Densus 88 Monitor Pergerakan Teroris 

"Langkah ini diambil sebagai respons atas kekhawatiran dan ancaman yang dirasakan setelah kejadian tersebut," tulisnya.

Diharapakan, pengamanan berlapis berupa patroli, pemeriksaan kendaraan, hingga pengawasan terhadap individu itu dapat mengantisipasi dan mengidentifikasi potensi ancaman selanjutnya.

"Langkah pengamanan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam menjaga stabilitas dan ketertiban di institusi hukum tertinggi di Indonesia," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement