Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Caleg Aceh Tamiang Ditangkap, Hasil Jualan Narkoba untuk Dana Kampanye?

Riana Rizkia , Jurnalis-Senin, 27 Mei 2024 |17:14 WIB
Caleg Aceh Tamiang Ditangkap, Hasil Jualan Narkoba untuk Dana Kampanye?
Caleg Aceh pengendali peredaran narkoba ditangkap (Foto : MPI/Riana R)
A
A
A

JAKARTA - Calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, Sofyan tiba di Mabes Polri usai menjadi buron kasus tindak pidana narkoba.

Berdasarkan pantauan MNC Portal di lapangan, Sofyan tiba di Mabes Polri dengan baju orange dengan tangan terborgol. Setibanya di lokasi, ia hanya tertunduk dan terus berjalan dengan dua pengamanan.

Saat ditanya apakah penjualan narkoba itu digunakannya untuk pembiayaan kampanye, ia sama sekali tidak menjawab.

"Bang, uangnya buat kampanye?" tanya awak media di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (27/5/2024).

Sofyan ternyata sempat kabur tiga minggu dan masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam tindak pidana narkoba.

Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, Sofyan kabur ke wilayah Aceh Tamiang hingga Medan, dan akhirnya ditangkap di Aceh.

"Telah dipetakan tempat-tempat persembunyian dimana tersangka DPO melarikan diri (wilayah Aceh Tamiang sampai Medan) selama 3 minggu," kata Mukti kepada wartawan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement