Sofyan, kata Mukti, telah menjadi buron terkait perkara narkotika dengan barang bukti 70 kilogram sabu, dan ditangkap saat tengah berbelanja pakaian di sebuah toko di Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang.
"Penangkapan dilakukan Tim Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," katanya.
Tidak hanya memiliki barang haram tersebut, Mukti mengungkap, Sofyan juga berperan sebagai pengendali narkoba.
"Sebagai pemilik barang dan pemodal serta pengendali," kata Mukti.
Bahkan Sofyan juga berhubungan langsung dengan pelaku dari Malaysia. Namun Mukti belum memerinci soal hubungan keduanya, yang jelas ia sudah mengantongi nama-nama pelaku lainnya.
(Angkasa Yudhistira)