Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cucu SYL Ngaku Jadi Stafsus Biro Hukum Kementan Cuma Modal KTP

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Senin, 27 Mei 2024 |20:55 WIB
Cucu SYL Ngaku Jadi Stafsus Biro Hukum Kementan Cuma Modal KTP
Keluarga Syahrul Yasin Limpo dihadirkan ke persidangan di Pengadilan Tipikor (Foto: Riyan Rizki Roshali)
A
A
A

Pada kesempatan yang sama, Bibi mengaku menerima honor sebesar Rp4 juta per bulan sebagai staf khusus Biro Hukum Kementan yang dibayarkan melalui transfer ke rekeningnya.

“Seingat saya Rp4 jutaan,” ucap Bibi.

Pada persidangan sebelumnya, Jaksa menghadirkan Protokol Menteri Pertanian, Rininta Octarini sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian Yasin Limpo, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu 22 Mei 2024.

Pada persidangan, Rininta Octarini menyebut cucu Syahrul Yasin Limpo (SYL) Andri Tenri Bilang Radisyah Melati sempat mendapatkan honorer di Kementerian Pertanian (Kementan) sebesar Rp10 juta. Rini juga menyebutkan bahwa cucu SYL tersebut bekerja di Kementan di Biro Hukum Kementan.

“Pernah dengar Tenri Bilang Radisyah ngga?” tanya jaksa.

“Iya pernah,” jawab saksi.

“Setahu saudara, pernah ngga dia nerima uang honorer?” tanya jaksa lagi.

“Iya pernah,” timpal saksi.

“Rp10 juta?” tanya jaksa.

“Pernah,” jawab saksi.

"Gimana caranya saudara tahu itu?," tanya Jaksa di ruang sidang PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu 22 Mei.

"Diinfokan dari pak agung biro hukum, kalau ada transaksi honor untuk bibi," ungkap Rini.

"Sejak kapan terima honor itu?," tanya Jaksa.

"Saya lupa sejak kapan terima honornya, tapi kalau tidak salah ingat Bibi menjadi tenaga ahli sekjen bidang hukum itu sejak 2022," ucap Rini.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement