Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bejat, Oknum Guru di Natuna Cabuli 5 Murid Sesama Jenis

Alfie Al Rasyid , Jurnalis-Senin, 27 Mei 2024 |17:16 WIB
Bejat, Oknum Guru di Natuna Cabuli 5 Murid Sesama Jenis
Oknum guru cabuli murid sesama jenis (Foto: Alfie Al Rasyid)
A
A
A

NATUNA - Oknum aparatur sipil negara (ASN) yang berprofesi sebagai guru SMP Negeri di Kabupaten Natuna tega mencabuli muridnya sendiri. Ironisnya, pelaku mencabuli lima murid laki-laki yang masih berusia di bawah umur.

Irfandi Mahifal (29) hanya tertunduk malu saat digiring Tim Macan Bunguran Satreskrim Polres Natuna. Tersangka diringkus lantaran tega mencabuli lima murid laki-laki yang masih berusia di bawah umur.

Aksi cabul sesama jenis oknum guru ini terbongkar saat orangtua korban melaporkan perbuatan bejat itu ke Polres Natuna. Kemudian, polisi langsung menciduk pelaku di rumahnya pada 18 Maret lalu.

Saat diinterogasi polisi, tersangka mengaku melakukan aksi cabul sesama jenis karena rasa penasaran. Kemudian, modus pelaku mengajak korban membeli alat peraga sekolah di kota Ranai.

Pasalnya, tersangka merupakan guru di salah satu sekolah SMP Negeri Kecamatan Bunguran Selatan Natuna. Setelah berhasil mengajak korban, pelaku membawa ke rumahnya dan langsung mencabuli korban saat tidur.

Kasat Reskrim Polres Natuna AKP Apridony mengatakan, aksi cabul itu dilakukan kepada empat murid laki-laki lainnya dengan modus yang sama. Ironisnya, perbuatan itu dilakukan sebanyak dua kali ke para korban sejak 2021 lalu.

Kasus cabul oknum ASN ini sudah pernah dilaporkan ke Dinas Pendidikan. Namun sayang, tidak ada tindakan dari pemerintah setempat.

Sementara dari kejadian ini, polisi berhasil menyita barang bukti pakaian pelaku dan para korban. Atas kejadian ini, tersangka dikenakan pasal Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement