MUSI RAWAS - Seorang pria di Kabupaten Musi Rawas berinisial MAP (27) ditangkap polisi usai menusuk ARF (33) dengan gunting lantaran kepergok sedang selingkuh dan berhubungan intim dengan istri korban, di Kecamatan Muara Beliti, Muras, Sumsel, Sabtu 25 Mei 2024, sekira pukul 12.30 WIB.
Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kasi Humas Polres Musi Rawas AKP Herdiansyah membenarkan adanya peristiwa itu. Dan untuk pelaku sudah berhasil diamankan di Mapolsek Muara Beliti.
Dijelaskan Herdiansyah peristiwa berawal dari pelaku kepergok oleh korban sedang berhubungan intim dengan istri korban. Karena kaget perbuatan mereka diketahui korban, pelaku sontak pelaku mengambil 1 bilah gunting di bawah lemari, kemudian pelaku langsung mengejar korban keluar rumah dan menusuk kepala korban di bagian kepala sebelah kiri.
“Pelaku ini kepergok oleh korban sedang berhubungan dengan istrinya, hingga terjadi peristiwa tersebut,” katanya.
Selanjutnya, korban yang ditusuk oleh pelaku berteriak minta tolong sehingga memancing warga untuk melihat apa yang terjadi. Dan berhasil menemukan pelaku yang bersembunyi di bawah tempat tidur.
“Pelaku dan barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Muara Beliti guna diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.