Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gelar Paripurna Hari Ini, DPR Bakal Bahas Sejumlah Aturan Salah Satunya RUU Kementerian

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Selasa, 28 Mei 2024 |07:26 WIB
Gelar Paripurna Hari Ini, DPR Bakal Bahas Sejumlah Aturan Salah Satunya RUU Kementerian
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar rapat paripurna (rapur) hari ini, Selasa (28/5/2024) pagi. Dalam rapat itu, DPR RI akan memutuskan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) menjadi usul inisiatif DPR.

Dari agenda rapur yang diperoleh, setidaknya ada empat RUU yang akan diputuskan menjadi usul inisiatif DPR RI. Pertama, RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Kedua, Perubahan Ketiga atas UU Nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Ketiga, Perubahan Ketiga atas UU Nomor 24 tahun 2004 tentang TNI. Keempat, Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul inisiatif DPR," demikian bunyi agenda rapat yang dikutip, Selasa (28/5/2024).

Tak hanya itu, rapur itu juga beragendakan terkait penyampaian pandangan fraksi, terhadap kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal RAPBN tahun anggaran (TA) 2025.

Sebelumnya, Baleg telah menyepakati Revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara menjadi usul inisiatif DPR RI. Kesepakatan diambil setelah Baleg DPR RI menggelar rapat pleno di ruang rapat Baleg, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2024).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement