“Apakah dari karantina itu kemauan mereka sendiri untuk bawa, untuk menyenangkan hati Pak Menteri atau permintaan dari Wichan untuk dikirim ke sana?” tanya hakim.
“Saya kurang tahu, Yang Mulia,” ujarnya.
Ia pun menuturkan durian itu langsung diambil oleh seseorang setelah tiba di rumah dinas. Durian itu, kata dia, hanya 2-3 jam berada di rumah dinas.
“Jumlahnya besar loh, sekali beli Rp20 juta, ada Rp46 juta,” ucap hakim.
“Izin menyampaikan faktanya Yang Mulia, setiap durian itu datang ke rumah dinas, saya pasti dapat laporan setalahnya itu, dua jam atau tiga jam itu pasti ada yang mengambilnya lagi,” ungkapnya.
“Siapa yang ngambil?” tanya hakim.
“Saya kurang tahu,” timpal saksi.
Hakim pun merasa heran, sebab pembelian durian tersebut dibebankan ke Kementerian Pertanian. Ubaidah mengaku, dirinya tak pernah mencicipi durian tersebut.
“Gila, ini semua dibebankan ke dalam tabel itu loh ya. Jadi saudara pernah juga merasakan Durian Musang King itu memang enak dan mahal ya, pernah enggak saudara makan itu?” tanya hakim.
“Tidak pernah, Yang Mulia,” jawabnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.