Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bukan Rp271 Triliun, Kerugian Korupsi Timah Tembus Rp300 Triliun Lebih!

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Rabu, 29 Mei 2024 |11:54 WIB
Bukan Rp271 Triliun, Kerugian Korupsi Timah Tembus Rp300 Triliun Lebih!
Jaksa Agung ST Burhanuddin (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Para tersangka mulai dari Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) hingga suami Sandra Dewi, Harvey Moeis sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin (RBT).

Sementara itu, Kejagung telah bekerja sama dengan ahli lingkungan menghitung kerugian ekologis yang disebabkan oleh pertambangan timah dalam kasus ini. Hasilnya, kerugian kerusakan lingkungan itu mencapai Rp271 triliun.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement