Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Blak-blakkan, Anak SYL Sebut Mobil Berlogo NasDem yang Disita KPK Bodong

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Rabu, 29 Mei 2024 |16:31 WIB
Blak-blakkan, Anak SYL Sebut Mobil Berlogo NasDem yang Disita KPK Bodong
Sidang Syahrul Yasin Limpo (Foto: Jonathan Simanjuntak)
A
A
A

Diketahui, mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi di Kementan. Ia dijerat dengan pasal pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.

Dalam dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari patungan pejabat Eselon I dan 20% dari anggaran di masing-masing sekretariat, direktorat, dan badan pada Kementan.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement