Dia menilai, perbuatan Panca memanglah salah, pihaknya pun tak membantah pasal-pasal yang didakwakan Jaksa pada kliennya. Hanya saja, ada kronologi peristiwa yang tak sesuai sebagaimana dialami Panca.
"Kalau saya lihat dari peristiwa yang diceritakan, memang betul bersalah dia, kan tidak dibenarkan, memang begitu kejadiannya. Namun, ada sesuatu hal kronologi yang mau dia koreksi begitu, kan dia punya cerita sendiri, yang dia lihat, dia alami. Enggak membantah pasal-pasal diajukan dari pada Jaksa, hanya ceritanya saja, cerita yang sebenarnya," katanya.
(Qur'anul Hidayat)