Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Panca Ayah Pembunuh 4 Anak Kandung Ajukan Eksepsi Usai Dituntut Pasal Berlapis

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Rabu, 29 Mei 2024 |16:39 WIB
Panca Ayah Pembunuh 4 Anak Kandung Ajukan Eksepsi Usai Dituntut Pasal Berlapis
Pengacara Panca pelaku pembunuhan terhadap 4 orang anak kandung. (Foto: Ari Sandita)
A
A
A

Dia menilai, perbuatan Panca memanglah salah, pihaknya pun tak membantah pasal-pasal yang didakwakan Jaksa pada kliennya. Hanya saja, ada kronologi peristiwa yang tak sesuai sebagaimana dialami Panca.

"Kalau saya lihat dari peristiwa yang diceritakan, memang betul bersalah dia, kan tidak dibenarkan, memang begitu kejadiannya. Namun, ada sesuatu hal kronologi yang mau dia koreksi begitu, kan dia punya cerita sendiri, yang dia lihat, dia alami. Enggak membantah pasal-pasal diajukan dari pada Jaksa, hanya ceritanya saja, cerita yang sebenarnya," katanya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement