Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemlu RI: 14 WNI Ditangkap Kepolisian Hong Kong, Diduga Terlibat Pencucian Uang

Widya Michella , Jurnalis-Kamis, 30 Mei 2024 |06:40 WIB
Kemlu RI: 14 WNI Ditangkap Kepolisian Hong Kong, Diduga Terlibat Pencucian Uang
Ilustrasi. (Foto: Freepik)
A
A
A

Dia mengimbau agar WNI khususnya para pekerja migran di Hong Kong untuk berhati-hati terhadap modus-modus pencucian uang dan tidak mudah terbujuk rayu atau tergiur ketika ada permintaan untuk membuka akun rekening bank online dan kemudian akun tersebut dipinjamkan atau digunakan oleh pihak lain untuk menampung dana-dana yang tidak jelas.

"Meskipun dia mendapatkan sebagian dari uang tersebut karena hal tersebut merupakan pelanggaran dari tindak pencucian uang sesuai dengan hukum yang berlaku di wilayah tersebut," ucapnya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement