Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Anggap Kasus Densus 88 Kuntit Jampidsus Selesai, Klaim Tidak Ada Pelanggaran

Riana Rizkia , Jurnalis-Kamis, 30 Mei 2024 |15:33 WIB
Polri Anggap Kasus Densus 88 Kuntit Jampidsus Selesai, Klaim Tidak Ada Pelanggaran
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho memberi keterangan pers (Foto: MPI/Riana)
A
A
A

Sandi mengatakan pihaknya akan menerima informasi dari Kadiv Propam Polri bila anggota Densus tersebut melanggar etika, tindak pidana, dan tindakan disiplin.

"Kami dapat info kalau anggota itu sudah diperiksa dan tidak ada masalah," katanya.

Lebih lanjut Sandi menegaskan kasus telah selesai, namun dia enggan memerinci motif penguntitan tersebut. Hal itu ditandai dengan pertemuan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Istana Merdeka, Jakarta Pusat pada Senin, 27 Mei 2024.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement