Sandi mengatakan pihaknya akan menerima informasi dari Kadiv Propam Polri bila anggota Densus tersebut melanggar etika, tindak pidana, dan tindakan disiplin.
"Kami dapat info kalau anggota itu sudah diperiksa dan tidak ada masalah," katanya.
Lebih lanjut Sandi menegaskan kasus telah selesai, namun dia enggan memerinci motif penguntitan tersebut. Hal itu ditandai dengan pertemuan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Istana Merdeka, Jakarta Pusat pada Senin, 27 Mei 2024.
(Salman Mardira)