DEPOK - Ketua Bidang Hukum DPP Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo, Amriadi Pasaribu menyebut psikologis korban kekerasan oleh pacarnya berinisial DSI (24) dalam keadaan baik-baik saja.
Hal itu dikarenakan, saat ini pacarnya yang berinisial RG telah ditetapkan tersangka oleh polisi karena kekerasan yang dilakukannya kepada DSI.
"Saya tanya juga bagaimana kabarnya dia dalam keadaan sehat dan dia cukup senang puas dengan apa yang dilakukan oleh Polres Depok, terkait dengan penetapan tersangka," kata Amriadi di Mapolres Metro Depok, Kamis (30/5/2024).
"Ini perkaranya sudah kita sampaikan juga ke LPSK dan sebulan itu juga sudah dilakukan perawatan dan sekarang kondisinya sudah membaik, sudah lebih baik dan dia juga sudah bisa bekerja kembali dan dia juga sudah bisa kuliah sebelumnya dia tidak bisa bekerja dan ditdak bisa kuloah terkait denhan perkara ini tapi sekarang sudah lebih baik," tambah Amriadi.
Di sisi lain, Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Perindo, Kenzo Farel yang mewakili keluarga korban menyambut baik atas ditetapkan tersangkanya RG.