Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Nekat Bawa Sabu, Warga Batam Ditangkap di Bandara Internasional Hang Nadim

Dicky Sigit Rakasiwi , Jurnalis-Jum'at, 31 Mei 2024 |00:01 WIB
 Nekat Bawa Sabu, Warga Batam Ditangkap di Bandara Internasional Hang Nadim
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

BATAM - Seorang warga Batubesar, Nongsa, Batam berinisial TN ditangkap oleh petugas Avsec, dan Bea Cukai Batam saat hendak membawa 205 gram sabu ke Surabaya. TN ditangkap di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, pada Selasa 28 Mei 2024 saat akan naik pesawat.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kepri, Kombes Donny Alexander mengatakan, modus TN membawa sabu saat ingin menggunakan pesawat terbang dengan dimasukan ke dalam pakaian yang dibuat khusus.

"Jadi sabu ini rencananya akan dibawa oleh tersangka menuju Surabaya, Jatim, namun saat melintas di alat X-Ray barang haram tersebut terdeteksi oleh petugas yang curiga dengan pakaian yang dikenakan oleh tersangka," ujarnya, Kamis (30/5/2024).

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan barang bukti dipakaian dalam tersangka TN sebanyak 205 gram sabu yang dibungkus dengan dua paket plastik bening. Satelah diintrogasi, tersangka mengaku sabu akan dibawa ke Surabaya dengan sejumlah upah yang dijanjikan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement