DEPOK - Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) kembali terjadi kali ini di sebuah indekos Jalan Pinang II RT 3/4 No.18, Limo, Kota Depok pada Kamis (30/5) sekira pukul 08.00 WIB.
"Telah terjadi tindak pidana diduga pencurian dengan pemberatan satu unit sepeda motor," tulis caption laman Instagram @humas_polsekcinere dikutip Jumat (31/5/2024).
BACA JUGA:
Humas Polsek Cinere menjelaskan berdasarkan keterangan pelapor diduga pelaku mengambil sepeda motornya yang diparkir di lorong kos-kosan melalui pintu pagar yang tidak terkunci.