Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Warung Miras di Banten Digerebek Polisi, 75.279 Botol Disita

Fariz Abdullah , Jurnalis-Jum'at, 31 Mei 2024 |01:01 WIB
 Warung Miras di Banten Digerebek Polisi, 75.279 Botol Disita
Polda Banten sita puluhan ribu miras (foto: MPI/Fariz)
A
A
A

Kapolda menekankan pentingnya paradigma penegakan hukum yang mengedepankan mitigasi dan pencegahan.

“Bonus Demografi apabila tidak dikelola dengan baik bisa berdampak negatif seperti perkelahian antar remaja atau tawuran kelompok,” imbuhnya.

Karim melanjutkan, miras tersebut akan dimusnahkan di masing-masing Polres Jajaran saat HUT Bhayangkara pada 1 Juni 2024.

"Kita akan musnahkan, miras nya masih di Polres nggak dibawa ke sini," ungkapnya.

Adapun rincian miras yang disita oleh Polda Banten dan Polres Jajaran sebagai berikut:

Polda Banten 60.975 botol

Polresta Serang Kota 1.511 botol

Polresta Tangerang 2.412 botol

Polres Serang 2.605 botol

Polres Cilegon 4.244 botol

Polres Pandeglang 1.432 botol

Polres Lebak 1.800 botol.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement