JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai bahwa Indonesia tengah mengalami darurat pornografi anak. Hal itu terlihat dari banyaknya produksi video asusila dengan subjek anak di bawah umur.
"KPAI menyebut tiga tahun terakhir adalah situasi darurat pornografi yang kemudian diikuti dengan berbagai pengungkapan aparat penegak hukum," kata Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah kepada wartawan, dikutip Sabtu (1/6/2024).
Ai Maryati mengatakan, saat ini anak-anak sangat rentan menjadi subjek dalam industri haram tersebut. Hal tersebut dia katakan setelah Polda Metro Jaya mengungkap kasus penjualan konten pornografi anak melalui sosial media X dan grup aplikasi chating telegram.
"Yang menunjukan bahwa kompleksitas anak-anak kita masuk di dalam industri pornografi ini sudah sangat meluas dan bahkan masuk antar berbagai negara," katanya.