JAKARTA - Bambang Susantono mengundurkan diri sebagai Kepala Otorita IKN. Begitu juga dengan Dhony Rahajoe, mengundurkan diri sebagai Wakil Kepala Otorita IKN.
Alasan keduanya mengundurkan diri pun menuai pertanyaan. Namun, Menteri Sekretaris Negara Pratikno enggan menjelaskan secara rinci alasan mundurnya petinggi IKN itu.
Berikut fakta-faktanya:
1. Alasan Mundurnya Tidak Disebutkan
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengaku tidak tahu karena tak disebutkan dalam suratnya.
"Ya kalau namanya mundur di surat enggak disebutkan, tentu saja kami enggak tau juga," kata Pratikno di Kantor Presiden, Jakarta, Senin 3 Juni 2024.
2. Tidak Terkait Acara 17 Agustus
Pratikno menegaskan, pengunduran diri Bambang dan Dhony bukan terkait persiapan upacara 17 Agustus di IKN.
"Oh enggak, enggak. 17an sudah kita rancang jadi kira-kira nanti karena kita nanti kan sebelumnya pindah, ada 17-an acara dimulai sana, ada juga upacara di sini juga," kata Pratikno.
3. Jokowi Terima Pengunduran Diri
Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakilnya Dhony Rahajoe mundur dari jabatannya. Hal itu disampaikan secara resmi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada Senin 3 Juni 2024.
"Ini terkait dengan kepemimpinan di Otoritas IKN. Di beberapa waktu yang lalu bapak presiden menerima surat pengunduran dari Pak Dhony selaku wakil kepala Otoritas IKN," kata Pratikno dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta.
"Kemudian, beberapa waktu berikutnya pak presiden juga menerima surat pengunduran diri dari bapak Bambang Susantono sebagai kepala Otoritas IKN," sambungnya.
Jokowi telah menerbitkan keputusan presiden (Keppres) tentang pemberhentian Bambang dan Dhony secara hormat.
"Nah, pada hari ini telah terbit keputusan presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bambang Susantono sebagai kepala Otorita IKN dan juga bapak Dhony Rahajoe sebagai wakil kepala Otorita IKN. Disertai ucapan terima kasih, terima kasih atas pengabdian beliau-beliau," jelasnya.
4. Jokowi Tunjuk Plt
Jokowi pun menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan Wakil menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni sebagai Wakil Kepala OIKN.
"Presiden mengangkat menteri PUPR Pak Basuki sebagai Plt kepala Otorita IKN dan juga mengangkat wakil menteri ATR wakil kepala BPN sebagai wakil otorita IKN," kata Pratikno.
(Arief Setyadi )