Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Limpahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Timah ke Kejari Jaksel

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Selasa, 04 Juni 2024 |13:50 WIB
Kejagung Limpahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Timah ke Kejari Jaksel
Kajari Jaksel, Haryono Ari Prabowo (Foto: MPI/Ari Sandita)
A
A
A

JAKARTA - Kejagung RI melimpahkan dua tersangka beserta berkas kasus korupsi PT Timah ke Kejari Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2024), untuk didakwa ke pengadilan.

Berdasarkan pantauan, terdapat satu orang tersangka yang dibawa menggunakan mobil tahanan dari Kejagung RI. Tersangka yang dibawa itu bernama Tamron alias Aon. Dia tampak menggunakan kemeja kotak-kotak dengan dibalut rompi tahanan.

Tamrin tiba di Kejari Jaksel sekira pukul 11.55 WIB dengan dikawal petugas Kejagung RI untuk diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan. Selain Tamron, pihak Kejagung juga menyebutkan ada satu tersangka lainnya yang juga dibawa ke Kejari Jakarta Selatan, hanya saja dia lebih dahulu dibawa sebelum Tamron.

 BACA JUGA:

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement