JAKARTA - Direktur Eksekutif DPP Pemuda Perindo, Iqnal Shalat Sukma Wibowo buka suara merespon kebijakan potongan tabungan perumahan rakyat (Tapera) lewat Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahub 2024. Ia menyebut kebijakan itu justru membuat rakyat sengsara.
"Tanggapan pertama Tapera ini lebih ke arah bukan tabungan, jadi ini tahapan mensengsarakan rakyat," kata Iqnal saat diwawancara, Selasa (4/6/2024).
Iqnal pun bertanya-tanya sampai kapan kebijakan memotong upah sebesar tiga persen itu mampu memenuhi harga rumah. Apalagi, harga rumah juga ikut naik seiring berjalannya waktu.
"Kalau seandainya gaji saya 10 juta dipotong 3 persen itu 300 ribu per bulan, dikali setahun itu 3.600.000, terus harus dikalikan berapa untuk mendapatkan rumah? Contoh 100 tahun baru 360 juta sedangkan rumah itu naik terus," jelas dia.
Menurutnya, pemerintah lebih baik memaksimalkan program rumah subdisi. Kebijakan potongan Tapera sebesar tiga persen menurutnya juga memberatkan mengingat potongan bagi para pekerja sudah banyak.
"Jadi menurut saya pemerintah sudah punya produknya rumah subsidi, itu yang dimaksimalkan," tutupnya.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.