BEKASI - Polres Metro Bekasi bersama unit K-9 Ditsamapta Polda Metro Jaya menurunkan anjing pelacak dalam mengusut kasus pencabulan dan pembunuhan yang dilakukan Didik Setiawan (61) terhadap bocah berusia sembilan tahun di Bantargebang, Kota Bekasi.
Lewat anjing pelacak, polisi mendalami aktivitas korban dan pelaku sehari-hari tepat sebelumnya insiden pembunuhan terjadi.
"Hasil koordinasi dari pawangnya, pola kerja dari anjing pelacak ini dia mengendus kebiasaan atau langkah korban dan pelaku sehari-hari," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus, Selasa (4/6/2024).
Firdaus menjelaskan anjing pelacak lebih banyak berada di kamar pelaku tempat eksekusi pembunuhan dilakukan. Anjing pelacak bernama Miko ini juga menyusuri dua lubang yang dibuat di dalam rumah serta menyusuri halaman rumah milik pelaku.
"Memang kami juga saksikan anjing ini lebih sering di kamar pelaku," kata dia.
Anjing pelacak juga mengendus alat perkakas yang berada di dapur rumah milik Didik. Kendati demikian, polisi bakal menyelidiki lebih lanjut barang-barang ini.
"Hasil lebih konkret akan kami sampaikan lebih lanjut," tutupnya.