Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bacok Lengan Warga hingga Nyaris Putus, 3 Anggota Geng Motor Ditangkap

Iskandar Nasution , Jurnalis-Selasa, 04 Juni 2024 |02:03 WIB
Bacok Lengan Warga hingga Nyaris Putus, 3 Anggota Geng Motor Ditangkap
Tiga anggota geng motor ditangkap polisi usai membacok lengan warga hingga nyaris putus (Foto : iNews)
A
A
A

Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap tiga orang pelaku lainnya, yang sudah menjadi daftar pencarian orang berinisial RS, IA, dan IB.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 353 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement