Bacok Lengan Warga hingga Nyaris Putus, 3 Anggota Geng Motor Ditangkap
Tiga anggota geng motor ditangkap polisi usai membacok lengan warga hingga nyaris putus (Foto : iNews)
Share
https://news.okezone.com/read/2024/06/04/340/3016939/bacok-lengan-warga-hingga-nyaris-putus-3-anggota-geng-motor-ditangkap
Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap tiga orang pelaku lainnya, yang sudah menjadi daftar pencarian orang berinisial RS, IA, dan IB.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 353 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
(Angkasa Yudhistira)