Bersaksi di Sidang SYL, Ahmad Sahroni Ungkap Sumbangan ke Partai Maksimal Rp1 Miliar
Ahmad Sahroni bersaksi di sidang SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta (Foto: MPI/Nur Khabibi)
Share
https://news.okezone.com/read/2024/06/05/337/3017605/bersaksi-di-sidang-syl-ahmad-sahroni-ungkap-sumbangan-ke-partai-maksimal-rp1-miliar
"Jadi batasannya Rp1 miliar, lebih dari itu tidak bisa?," tanya Hakim.
"Tidak boleh," jawab Saksi.
Sahroni menyebutkan, semua sumbangan yang masuk pun tercatat dengan resmi oleh Partai NasDem.
"Jadi semua orang yang nyumbang itu tercatat resmi ya?," tanya Hakim.
"Tercatat," jawab Saksi.