Bersaksi di Sidang SYL, Ahmad Sahroni Ungkap Sumbangan ke Partai Maksimal Rp1 Miliar
Ahmad Sahroni bersaksi di sidang SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta (Foto: MPI/Nur Khabibi)
Share
https://news.okezone.com/read/2024/06/05/337/3017605/bersaksi-di-sidang-syl-ahmad-sahroni-ungkap-sumbangan-ke-partai-maksimal-rp1-miliar
"Kalau berkegiatan pilihan presiden ada Yang Mulia," jawab Saksi.
"Batasan paling ini (maksimal) berapa?," tanya Hakim.
"Rp1 miliar Yang Mulia," jawab Sahroni.
Sahroni menjelaskan, batasan jumlah tersebut sebagaimana Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
BACA JUGA: