Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bersaksi di Sidang SYL, Ahmad Sahroni Ungkap Sumbangan ke Partai Maksimal Rp1 Miliar

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 05 Juni 2024 |13:06 WIB
Bersaksi di Sidang SYL, Ahmad Sahroni Ungkap Sumbangan ke Partai Maksimal Rp1 Miliar
Ahmad Sahroni bersaksi di sidang SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta (Foto: MPI/Nur Khabibi)
A
A
A

"Kalau berkegiatan pilihan presiden ada Yang Mulia," jawab Saksi.

"Batasan paling ini (maksimal) berapa?," tanya Hakim.

"Rp1 miliar Yang Mulia," jawab Sahroni.

Sahroni menjelaskan, batasan jumlah tersebut sebagaimana Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

 BACA JUGA:

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement