Kapolsek menambahkan, pada tahun 2005 Winarno sempat berusaha membakar rumah orang tuanya dan pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Lampung.
Dikatakan Kapolsek, barang bukti berupa golok dan pisau yang digunakan pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian sebagai alat bukti penganiayaan dan upaya bunuh diri.
Terkait motif pelaku menganiaya korban, lanjut Kapolsek, masih dalam proses penyelidikan. Menurut Kapolsek, terhadap pelaku juga akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan.
(Khafid Mardiyansyah)